Demonstrasi Kecelakaan Kerja, IMPH Desak Kemenaker Sidak dan Sanksi Tegas PT Hilcon
KASUISTIK.COM – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menyoroti insiden kecelakaan kerja di PT Hillcon site IUP PT Indra Bhakti Mustika (IBM) pada 24 Desember 2024 lalu, di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Sorotan tersebut disampaikan melalui aksi demontrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Rabu 22 Januari 2025.
Ketua Umum IMPH, Rendy Salim mengungkapkan, PT Hillcon diduga tak menerapkan K3 hingga terjadi peristiwa kecelakaan kerja.
Parahnya lagi, insiden kecelakaan tersebut hingga menelan korban jiwa.
“Dalam UU Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja seharusnya ini menjadi landasan PT Hillcon untuk menerapkan K3 saat beraktivitas agar hal-hal yang kita tidak inginkan, tidak terjadi,” katanya.
Sehingga, lanjut Rendy Salim, Kemenaker harus mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi terhadap PT HJS, atas dugaan kecelakaan kerja saat beraktivitas di wilayah IUP PT IBM.
“Pemerintah dalam hal ini Kemenaker harus segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sidak di IUP PT IBM atas kecelakaan kerja yang terjadi,” tegas Rendi Salim.
Tak hanya itu, massa aksi juga meminta Kemenaker untuk memberi sanksi tegas terhadap PT Hillcon, sebab bukan kali ini saja terjadi peristiwa kecelakaan kerja.
“APH dan pemerintah harus bekerja sama dalam permasalahan yang terjadi di IUP PT IBM dengan menghentikan segala bentuk aktivitas di wilayah tersebut, sampai permasalahan dari PT Hillcon ini dapat diselesaikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi membenarkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
“Iya, aduan kecelakaan kerjanya sudah masuk,” katanya.(man/iks)






