KASUISTIK

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kabupaten Muna

Polisi tangkap seorang pria yang merupakan pelaku Curanmor di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: ist.

KASUISTIK.COM – Tim Unit Lidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna mengamankan seorang pria berinisial IF (28).

‎Pria tersebut merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Polisi membekuknya di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Jumat 3 April 2026).

‎Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan di sekitar lokasi tempat tinggal pelaku.

‎Kasus Curanmor ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio 125 bernomor polisi A 6984 XN milik La Ode Samude.

‎Kendaraan tersebut dilaporkan hilang pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 Wita di area Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Muna, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Butung-Butung.

‎Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

‎“Terduga pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan intensif. Saat ini yang bersangkutan bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Muna untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Jufri.

‎Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. (m2/iks)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan