Geruduk Gedung KPK RI, Rumpun Muda Nusantara Laporkan Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar di Kabupaten Konawe Utara
KASUISTIK.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam lembaga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Muda Nusantara menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jumat 2 Agustus 2024.
Kedatangan mereka di gedung anti rasuah tersebut untuk mendesak KPK RI agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) investigasi dugaan dalam skandal gurita korupsi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Koordinator massa aksi, Irjal Ridwan mengatakan, gurita korupsi yang diduga melibatkan Bupati Konawe Utara, Ruksamin disinyalir berasal dari program pengadaan website desa (profil pemerintah desa) tahun anggaran 2017-2018, penggunaan anggaran Covid-19 di tahun 2020, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) Konawe Utara dalam skandal korupsi pertambangan nikel di wilayah IUP PT Antam Tbk (Blok Mandiodo).
Dari sejumlah dugaan korupsi tersebut, kata Irjal Ridwan, saat ini pihaknya fokus pada persoalan modus pengadaan website desa (profil pemerintah desa) tahun anggaran 2017-2018.
“Setidaknya dalam hasil analisa data dan informasi yang kami miliki, dari total 159 pemerintah desa di Kabupaten Konawe Utara, terdapat 145 desa yang disinyalir menjadi korban Pungli modus pengadaan pembuatan website desa, yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, pada tahun anggaran 2017-2018 yang hingga saat ini belum terealisasikan,” ungkap Irjal.
Lebih lanjut, mahasiswa asal Sulawesi Tenggara itu memaparkan, bahwa 145 desa yang menjadi korban Pungli dari program tersebut dibebankan tarif yang berpariatif. Adapun besaran hasil Pungli yang mengalir pada pemerintah daerah sebesar Rp5,6 miliar.
“Tarif Pungli kepada 145 desa berkisar Rp15 hingga Rp40 juta, yang kemudian jika ditotalkan akan berjumlah Rp5,6 miliar. Angka itulah yang diduga mengalir ke kantong pribadi oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Konawe Utara,” jelas Irjal Ridwan.
Ia juga menambahkan, pihaknya telah menyodorkan sejumlah nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan pembuatan website desa Kabupaten Konawe Utara kepada pihak KPK RI.
“Kami telah menyerahkan sejumlah nama yang erat kaitannya terlibat dalam skandal pengadaan pembuatan website desa, dan itu melibatkan sejumlah petinggi pemerintahan,” ucap Irjal Ridwan.
Sementara itu, Deputi Pengaduan Masyarakat KPK RI, Nindita Paramastuti saat menerima aduan DPP Rumpun Muda Nusantara menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera menidaklanjuti laporan tersebut.
“Laporan dari DPP Rumpun Muda Nusantara akan segara saya sampaikan kepada pimpinan, selanjutnya akan kami koordinasikan kepada teman-teman ketika ada hal yang perlu dilengkapi,” katanya.
Laporan : Ikas