Soroti Limbah PT VDNI di Morosi, Ketum PPI Klaim Dapat Teror dan Upaya Bungkam Lewat Suap
KASUISTIK.COM : Sorotan terhadap dugaan pelanggaran aktifitas Kawasan Berikat Morosi diwarnai aksi teror hingga upaya pembungkaman lewat suap.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Pergerakan Pemuda Indonsia (PPI), Sulkarnain yang sepekan ini mengkritik aktivitas di Kawasan Berikat PT Virtue Dragon Nickelodeon Industry (VDNI).
Melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi kasuistik.com, Ketua Umum PPI mengaku sempat mendapat teror dari orang tidak di kenal (OTK) bahkan ada upaya suap
Ketua Umum PPI, Sulkarnain mengaku dirinya di teror oleh sejumlah orang melalui aplikasi whatsaapp di handpone seluler miliknya
“Ada beberapa kali saya di telpon via whatssaap, bahkan ada yang chat pribadi gelagatnya untuk tujuan meneror, ” kata aktivis yang populer dengan sapaan Sul itu, Kamis 5 Maret 2026.
Bahkan, lanjut mantan Ketua Umum HMI Cabang Kendari ini, ada upaya suap yang dilakukan untuk tujuan agar tidak lagi menyoal limbah di kawasan berikat morosi PT VDNI, serta tidak melibatkan oknum polisi.
“saya sempat ketemu sama oknum polisi, sempat juga di telpon sama orang perusahaan VDNI katanya kalau ada waktu mau ngobrol,” ungkap Sulkarnain.
”Saya ketemulah tapi hanya oknum polisinya yang datang untuk ngobrol. Nomor rekeningku dimiinta sama dia katanya dari ibu S. Saya dengan spontan menolak dan marah. Ada juga yang nelpon dengan menyebut nominal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sulkarnain menjelaskan, bahwa hal tersebut semakin menguatkan keterlibatan oknum polisi, dalam pusaran aktifitas transaksi limbah ban di Kawasan Berikat Morosi, yang diduga tanpa dokumen lengkap.
“Dari upaya ini kan semakin menguatkan dugaan keterlibatan oknum polisi, apalagi mereka paling aktif menekan bahkan sempat ada upaya suap,” pungkasnya.
Sulkarnain juga membeberkan perihal adanya dugaan keterlibatan oknum polisi, dengan cara berkomplot yang diduga melibatkan salah satu pejabat Polda Sultra.
“Kami melihat ini adalah kelompok, ada beberapa nama yang familiar sering di sebut, mereka rata-rata perwira polisi. Bahkan ada nama yang mereka sebut bapak, kami duga itu adalah salah satu pejabat polda sultra,” ungkapnya.
Saat ini, kata Sulkarnain, pihaknya sedang menyusun laporan untuk ke Propam Mabes Polri, dan ke dirjen Bea dan Cukai dengan tujuan melaporkan Kepala Bea Cukai Kendari
“Kita masih persiapkan laporan untuk ke Mabes Polri dan Dirjen Bea Cukai, sebagaimana PMK 65 dan peraturan Dirjen Bea Cukai 30 serta undang undang kepolisian,” tegasnya. (M2/iks)



