KASUISTIK

Diduga Korupsi Dana CSR Tambang, Kades Lelewawo Kolaka Utara Dilapor ke Polda Sultra

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo (kanan). Foto: ist.

KASUISTIK.COM : Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan Kepala Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Rusmiana ke Mapolda Sultra, Rabu 11 Maret 2026.

‎Kepala Desa Lelewawo, Rusmiana dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

‎Laporan tersebut dikuatkan pada Tanda Bukti Laporan (TBL) Nomor: TBL/206/III/2026/Ditreskrimsus.

‎Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, laporan yang dilayangkan ke Mapolda Sultra fokus terhadap realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang telah di salurkan oleh PT. Tambang Mineral Maju (TMM) kepada Forum Komunikasi CSR Desa Lelewawo sebesar Rp. 985 500.000.

‎“Jadi kami sudah pegang bukti realisasi dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT TMM, yang diberikan kepada Forum Komunikasi CSR Desa Lelewawo sebesar Rp. 985 Juta. Nah, menariknya 60 persen dari anggaran ini diklaim digunakan untuk membangun masjid oleh kepala desa, namun pantauan kami masjid disana seperti tidak ada perubahan,” ungkap Hendro Nilopo.

‎Bahkan, lanjutnya, berdasarkan pengakuan dari Kepala Desa Lelewawo, Rusmiana, bahwa dana tersebut merupakan realisasi tahap 2. Sehingga dapat diartikan bahwa sebelumnya sudah dilakukan pencairan dana tahap 1.

‎“Ibu Desa sudah akui bahwa pencairan dana PPM sebesar Rp985 Juta dari PT TMM itu adalah pencairan tanap 2. Artinya, pencairan tahap 1 sudah selesai. Namun fakta di lapangan, pembangunan masjid yang diklaim sebagai target penggunaan dana tersebut justru tidak memperlihatkan perkembangan yang signifikan, ” ungkap Hendro Nilopo.

‎Menurutnya, jika benar pembangunan masjid diprioritaskan pada pencairan dana PPM tahap 1 dan 2. Maka seharusnya pembangunan masjid tersebut akan menunjukan hasil yang signifikan. Sebab jika dilihat dari realisasi dana PPM tersebut cukup besar.

‎“Masa 2 kali pencairan anggap saja Rp1,5 miliar, namun masjidnya masih begitu-begitu saja. Seharusnya sudah ada perkembangan yang signifikan, karena anggarannya besar,” jelasnya.

‎Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Polda Sultra segera turun melalukan pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh, terkait penggunaan dana PPM yang diberikan oleh PT TMM kepada Forum Komunikasi CSR Desa Lelewawo, yang diduga di sunat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

‎“Kami minta agar kepolisian, dalam hal ini Polda Sultra bisa mengusut tuntas penyaluran dan penggunaan dana PPM dari PT TMM kepada Forum Komunikasi CSR Desa Lelewawo. Penanggung jawabnya mesti diperiksa secara total,” tutupnya. (M2/iks)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan