KASUISTIK

RDP Dugaan Pencemaran Lingkungan, PT TBS Akui Aktivitas Tambang Sebabkan Air Keruh

DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara gelar RDP dugaan pencemaran lingkungan PT TBS. Foto : man/kasuistik.com

KASUISTIK.COM – Gabungan Komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS), Rabu 22 Januari 2025.

Agenda ini menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di Blok Watalara, Desa Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Rapat ini diadakan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang menyoroti dampak aktivitas pertambangan terhadap kualitas air dan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

Melalui pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sultra tersebut, Direktur PT TBS, Basmala mengakui adanya perubahan warna air di sekitar lokasi tambang yang menjadi keruh.

Hanya saja, kata Basmala, pihaknya memastikan perubahan warna air tersebut tidak mengakibatkan banjir atau merusak rumah warga seperti yang dikhawatirkan.

“Kami menyadari adanya kekeruhan air (perubahan warna), tetapi kami tegaskan bahwa hal ini tidak sampai menimbulkan dampak besar seperti banjir yang merusak rumah warga. Kami juga telah berkomitmen menjalankan program pengendalian lingkungan sesuai arahan Kementerian terkait,” ujar Basmala.

Lebih lanjut, Basmala menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerapkan sistem pengendalian lingkungan (sparing), yang merupakan bagian dari program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk meminimalisir dampak operasional tambang.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, menekankan pentingnya transparansi perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan.

“Kami meminta PT TBS untuk lebih terbuka kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang diambil dalam menjaga lingkungan. Jangan sampai ada kelalaian yang dapat merugikan warga sekitar. Selain itu, kami juga akan terus memantau implementasi dari program pengelolaan lingkungan yang dijanjikan,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sultra, Uking Djasa turut menyuarakan agar persoalan lingkungan menjadi prioritas utama perusahaan tambang. Ia meminta PT TBS segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasinya.

“Kami di DPRD Sultra tidak ingin kejadian serupa terus berulang. PT TBS harus bertanggung jawab penuh terhadap dampak operasionalnya. Kami juga akan terus melakukan evaluasi dan jika perlu, kami akan merekomendasikan langkah hukum jika ada pelanggaran serius,” kata Uking Djasa.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Sultra merekomendasikan agar inspektur tambang rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. (man/iks)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan