KASUISTIK

Oknum Polisi di Mapolda Sultra Diduga Bekingi Aktivitas Penambangan Ilegal PT Panca Logam Makmur

Ilustrasi oknum polisi bekingi tambang ilegal.

KASUISTIK.COM – Forum Mahasiswa dan Aktivis Tambang (Format) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas pertambangan PT Panca Logam Makmur (PLM) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu utara, Kabupaten Bombana.

Pasalnya, PT PLM yang beraktivitas sejak 2022 hingga 2024 ini diduga beraktivitas tanpa dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB). Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga menambang di kawasan hutan tanpa dilengkapi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), serta tidak membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama melakukan aktivitas pertambangan.

Ketua Format Sulawesi Tenggara, Salfin mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, pihaknya menduga aktivitas ilegal itu dibekingi alias backup oknum aparat kepolisian yang bertugas di Mapolda Sultra.

Ketua Format Sultra, Salfin. Foto : ist.

“Dari data yang kami miliki, kuat keterlibatan oknum Polda Sultra. Hal demikian karena sudah beberapa bulan setelah dilakukannya penyitaan beberapa alat berat di wilayah pertambangan PT PLM, tetapi belum juga ada perkembangan kasusnya, ini yang menjadi ke ganjalan sehingga kami menduga Polda Sultra ikut membekingi,” ungkap Salfin, Kamis 1 Agustus 2024.

Ia juga menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, oknum pejabat Kementerian Pertahanan (Kemenhan) turut serta dalam membekingi aktivitas Ilegal PT PLM.

“Benar, oknum pejabat Kemenhan inisial IP ikut terlibat. Itu berdasarkan surat yang ditanda tangani langsung oleh Rirektur PT PLM, IRYN (inisial, red) dengan modus surat tugas kordinasi,” tambahnya.

 

 

 


Laporan : Ikas

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan