Dugaan Kongkalikong Kepala Desa Marombo Pantai dan Aparat Kepolisian Bekingi Tambang Ilegal
KASUISTIK.COM – Kepala Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara diduga jadi aktor utama maraknya penambangan ilegal di daerah tersebut.
Dugaan tersebut disampaikan sejumlah warga Desa Marombo Pantai saat menggelar press conference di Kota Kendari, Jumat 10 Mei 2024.
Melalui press conference tersebut terungkap bahwa aktivitas penambangan ilegal yang selama ini terjadi diduga atas peresetujuan Kepala Desa Marombo Pantai.
Selain Kepala Desa Marombo Pantai, oknum aparat kepolisian juga diduga turut serta membekingi aktivitas penambangan ilegal di Marombo Pantai.
Perwakilan masyarakat Desa Marombo Pantai, Roni Diponegoro mengatakan, semenjak menjabat, Kepala Desa Marombo Pantai sudah melakukan beberapa kejahatan yang merugikan banyak warganya.
“Saya selaku tokoh masyarakat yang sampai saat ini menyampaikan keluhan-keluhan keluarga saya, di mana kepala desa kami ini menjalankan pemerintahaan di luar dari hasil-hasil mufakat dari warga, sehingga tidak adanya pelibatan perangkat desa seperti Ketua BPD,” ujar Roni Diponegoro.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, adapun beberapa dugaan kejahatan Kepala Desa Marombo Pantai yakni memfasilitasi penambangan ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP), di wilayah Izin Usaha Pertamabangan (IUP) PT Mitra Utama Resorce (MUR).
Roni Diponegoro juga menambahkan, Kepala Desa Marombo Pantai juga disinyalir menahan anggaran kompensasi untuk masyarakat dari perusahaan pemilik IUP resmi.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marombo Pantai, Sulaiman mengatakan, dirinya tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan oleh kepala desa.
“Saya ini diberikan SK oleh Bupati Konawe Utara, namun tidak dilibatkan, baik dalam mengambil kebijakan-kebijakan apalagi soal Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD),” ujarnya.
Bahkan, lanjut Sulaiman, dirinya dihalangi mengambil dokumentasi di lokasi penambangan yang diduga telah merusak sumber air bersih, yang harusnya dinikmati masyarakat Desa Marombo Pantai.
Sulaiman menambahkan, DD dan ADD juga tak diketahui seperti apa peruntukannya, serta masyarakat mengakui bahwa tidak ada transparansi dari Kepala Desa Marombo Pantai.
Laporan : Erik
Editor : Ikas