KASUISTIK

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, WRD Leluasa Garap Ore Nikel Ilegal di IUP PT Akar Mas Internasional

ilustrasi dugaan oknum polisi bekingi tambang ilegal. (Kompas)

KASUISTIK.COM – Keleluasaan pengusaha berinisial WRD melakukan pengerukan hingga penjualan ore nikel secara ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Akar Mas Internasional (AMI), diduga karena dibekingi oknum polisi yang berdinas di Mapolda Sultra, Ipda ARS.

Keterlibatan oknum polisi tersebut dalam aktivitas ilegal itu dikuatkan dengan dokumentasi yang menunjukan keberadaan Ipda ARS di wilayah IUP PT AMI bersama WRD.

Hingga saat ini, Ipda ARS masih enggan memberikan penjelasan terkait dugaan dirinya membekingi aktivitas ilegal itu.

Seperti diketahui, hingga saat ini, PT Akar Mas Internasional belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Sumber terpercaya yang ditemui media ini mengungkapkan, dugaan aktivitas ilegal tersebut dilakukan seorang pengusaha berinisial WRD, yang merupakan seorang penambang dan salah satu pemilik kargo di IUP PT AMI.

Lebih lanjut, sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu mengatakan, kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan WRD berlangsung pada malam hari.

Untuk memuluskan aktivitas ilegal tersebut, penjualan ore nikel ilegal itu dilakukan dengan menggunakan dokumen terbang dari Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka.

WRD bekerjasama dengan oknum anggota Polda Sultra inisial ARS berpangkat Ipda, Direktur PT AMI, RC, pemilik Jetty PT PMS, dan pemilik stock pile PT Akar Mas Internasional, l Hj. UK.

Adapun jumlah ore nikel yang akan dijual secara ilegal oleh WRD adalah kurang lebih sebanyak 10.000 MT, dimana pada saat ini menunggu proses barging ke atas tongkang.

 

 

 

 


Laporan : Ikas

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan