KASUISTIK

Dugaan Aktivitas Penambangan Ilegal PT AMI Tumbuh Subur, Gunakan Dokumen Terbang Perusda Kolaka

Dokumentasi keberadaan oknum pengusaha WRD dan oknum polisi Ipda ARS di wilayah IUP PT AMI pada malam hari. Foto : ist.

KASUISTIK.COM — Aktivitas penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Akar Mas Internasional (AMI), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) seakan tumbuh subur.

Bagaimana tidak, meski PT Akar Mas Internasional belum mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), namun aktivitas pengerukan ore nikel di wilayah IUP itu terus berlangsung.

Hasil penelusuran awak media ini, menunjukkan adanya aktivitas pengerukan ore nikel pada malam hari.

Kepada kasuistik.com, salah seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, bahwa aktivitas ilegal itu dilakukan seorang pengusaha berinisial WRD.

WRD disebut sebagai oknum pengusaha yang memiliki cargo di wilayah IUP PT AMI, dan saat ini siap dijual.

Dari hasil penjualan barang ilegal itu, PT AMI diduga menerima royalty kordinasi, sehingga aktivitas ilegal tersebut cenderung dibiarkan pihak pemilik IUP.

Untuk memuluskan aktivitas ilegal tersebut, penjualan ore nikel ilegal itu dilakukan dengan menggunakan dokumen terbang dari Perusda Aneka Usaha Kolaka.

Aktivitas penambangan ilegal pada malam hari di PT Akar Mas Internasional. Foto : ist.

Dari hasil pemantauan di lokasi, WRD rupanya bekerjasama dengan oknum anggota Polda Sultra inisial ARS berpangkat Ipda, Direktur PT Akar Mas Internasional, RC, pemilik Jetty PT PMS, dan pemilik stock pile PT  Akar Mas Internasional, l Hj. UK.

Wajar saja dugaan aktivitas ilegal tersebut berjalan mulus, karena adanya keterlibatan oknum-oknum tersebut. Dugaan keterlibatan oknum polisi yang bertugas di Mapolda Sultra dikuatkan dengan dokumentasi yang menunjukkan Ipda ARS bersama WRD sedang berada di lokasi WIUP PT AMI, termasuk barang bukti lainnya.

Adapun jumlah ore nikel yang akan dijual secara ilegal oleh WRD adalah kurang lebih sebanyak 10.000 MT, dimana pada saat ini menunggu proses barging ke atas tongkang.

Sementara itu, WRD yang dikonfirmasi awak media ini terkait dugaan pengerukan ore nikel tersebut tak memberikan tanggapan.

Begitu pula oknum anggota Polri yang bertugas di Mapolda Sultra, Ipda ARS yang dikonfirmasi via WhatsApp juga tak memberikan tanggapan.

Hingga berita ini dipublish, media ini belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.


Laporan : Ikas

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan