KASUISTIK

Kolaborasi Apik Ipda ARS, Polda Sultra dan Polres Kolaka Diduga Bekingi Penambangan Ilegal PT AMI

ilustrasi dugaan oknum polisi bekingi tambang ilegal. (Kompas)

KASUISTIK.COM – Dugaan bekingan oknum polisi yang bertugas di Mapolda Sultra berinisial ARS memuluskan aktivitas pengerukan dan penjualan ore nikel secara ilegal, di wilayah IUP PT Akar Mas Internasional (AMI), di Kolaka.

Aktivitas penambangan ilegal yang dimotori seorang pengusaha berinisial WRD itu dilakukan pada malam hari.

Dugaan keterlibatan oknum polisi berpangkat Ipda itu dikuatkan dengan dokumentasi yang menunjukkan ARS tengah berada di lokasi kegiatan pada malam hari.

Parahnya, Polda Sultra dan Polres Kolaka terkesan melakukan pembiaran, sehingga aktivitas ilegal itu terus berlangsung.

Dokumentasi keberadaan oknum pengusaha WRD dan oknum polisi Ipda ARS di wilayah IUP PT AMI pada malam hari. Foto : ist.

Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) menilai, berlangsungnya aktivitas ilegal di wilayah IUP PT Akar Mas Internasional tidak terlepas dari peran Polres.

Direktur LINK Sultra, Muh Andriansyah Husen mengatakan, tak hanya Ipda ARS, Polres Kolaka juga terindikasi membekingi aktivitas ilegal di wilayah IUP PT AMI. Sebab, sampai saat ini aktivitas ilegal di lokasi perusahaan tersebut berjalan mulus.

“Bukti dokumentasi aktivitas di lokasi PT AMI yang dipakukan pada malam hari sangat jelas. Tapi Polres Kolaka hanya diam,” ungkapnya, Senin 29 Juli 2024.

Menurut dia, sikap aparat penegak hukum (APH) semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka atas kejahatan pertambangan di wilayah IUP PT AMI. Terlebih lagi, keberadaan salah satu oknum polisi berpangkat Ipda inisial ARS yang terindikasi mebekingi aktivitas ilegal perusahan tersebut.

Aktivitas penambangan ilegal pada malam hari di PT Akar Mas Internasional. Foto : ist.

“Selain mereka diam, keberadaan ARS cukup menguatkan dugaan kami. Bukti dokumentasi ARS di lokasi hingga foto KTA miliknya itu ada,” ucapnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melaporkan dugaan keterlibatan Polres Kolaka serta oknum polisi inisial ARS ke Mabes Polri.

“Kami juga akan meminta Kementerian ESDM RI melakukan evaluasi terhadap IUP PT AMI dan tidak menerbitkan RKAB-nya,” tegasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini, PT Akar Mas Internasional belum mengantongi dokumen RKAB.

 

 

 


Laporan : Ikas

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan