Dugaan Korupsi Pertambangan PT CSM, Kejati Sultra Kumpulkan Alat Bukti
KASUISTIK.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Patris Yusrian Jaya menyampaikan, bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi pertambangan yang melibatkan PT Citra Silika Malawa, di Kolaka Utara.
Hal itu di sampaikan langsung Patris Yusrian Jaya usai menerima perwakilan dari IMM Kendari, Selasa 10 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Patris Yusrian Jaya menjelaskan, bahwa dalam kasus yang melibatkan PT CSM ini, pihaknya masih akan mengumpulkan alat bukti berupa keterangan ahli.
Patris Yusrian Jaya menambahkan, keterangan ahli yang dimaksud, seperti keterangan ahli keuangan negara, ahli administrasi negara hingga ahli pidana.
“Jadi kami masi butuh beberapa keterangan dari ahli dan untuk pemeriksaan lain semua sudah selesai,” ungkap Kejati Sultra.
Sebelumnya, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait penanganan kasus dugaan korupsi pertambangan yang menyeret PT Citra Silika Malawa (CSM).
Sorotan tersebut disampaikan saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejati Sultra, Selasa 10 Oktober 2023.
Massa aksi menilai pihak Kejati Sultra tidak serius menangani perkara korupsi pertambangan di Kolaka Utara (Kolut).
Pasalnya, pascadilaporkan, Kejati Sultra belum mampu menetapkan tersangka dalam kasus yang menyeret PT CSM.
“Inikan aneh, sejatinya agar tidak menimbulkan perlakuan hukum yang beda, Kejati Sulta harusnya sudah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan di Desa Sulaho, Kolaka Utara itu,” tegas Korlap IMM Kendari, Marson. (m2/ik)