Komplit Sultra Laporkan Dugaan Kejahatan Lingkungan PT SBP ke Polda Sultra
KASUISTIK.COM – Lembaga Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang (Komplit) Sultra melaporkan dugaan kejahatan lingkungan PT Sumber Bumi Putra (SBP) ke Polda Sultra, Jumat 15 September 2023.
Ketua Komplit Sultra, Andi Arman Manggabarani mendesak Polda Sultra untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Lebih lanjut, Andi Arman Manggabarani menyebutkan, perusahaan tambang yang tengah beroperasi di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) itu sepertinya tidak jerah atas dugaan kejahatan kehutanan yang dilakukannya.
Andi Arman menjelaskan, pihaknya kembali menemukan adanya aktivitas penambangan PT SBP di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa izin.
“Dari investigasi kami, ada beberapa alat berat dan DT (Dumptruck) sangat masif melakukan aktivitas pertambangan di luar dari PPKH di IUP PT SBP,” ungkapnya, Jumat 15 September 2023.
Andi Arman menambahkan, HPT yang digarap PT SBP berada di luar dari wilayah Persetujuan Pemakaian Kawasan Hutan (PPKH) miliknya.
“Ini bukan kali pertama SBP melakukan dugaan kejahatan kehutanan. Hal yang sama juga pernah dilakukan, bahkan IUP-nya sempat di cabut pada saat itu,” tambahnya.
Untuk itu, Komplit Sultra meminta Ditkrimsus Polda Sultra menindak lanjuti laporan mereka dan segara memanggil serta memeriksa pihak PT SBP.
“Kami juga sudah memasukan aduan ke Syahbandar Molawe. Tuntutan kami agar tidak menerbitkan SBP dua kapal tongkang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kuasa Direktur PT SBP, Fajar Hasan yang dikonfirmasi via WhatsApp tak memberikan jawaban.
Saat dikonfirmasi via telepon, Fajar Hasan hanya menyampaikan bahwa tudingan yang dialamatkan kepada PT SBP tak berdasar.
“Nanti tim kuasa hukum kami yang akan memberikan penjelasan kepada publik,” ujar Fajar Hasan. (m2/ik)