Sultra Mining Watch Laporkan Dugaan Kejahatan Lingkungan dan Kehutanan PT KKU ke KLHK
KASUISTIK.COM — Sultra Mining Watch (SMW) laporkan dugaan keterlibatan PT. Karyatama Konawe Utara (KKU) dalam aksi kejahatan lingkungan dan kehutanan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Ketua Umum SMW, Muh Iksan menyebutkan, salah satu bentuk kejahatan lingkungan dan kehutanan yang diduga dilakukan PT KKU adalah menambang di sekitaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Lalindu, Konawe Utara (Konut).
“Ada banyak pelanggaran yang kami laporkan, yang diduga kuat dilakukan oleh PT Karyatama Konawe Utara,” ujar Muh Iksan, melalui keterangan tertulisnya, Rabu 7 Agustus 2024.
Ia membeberkan, sejumlah dugaan pelanggaran PT KKU diantaranya penambangan ilegal, kejahatan kehutanan dan lingkungan, serta pencemaran DAS Lalindu di Konawe Utara.
“Anehnya, pelanggaran tersebut terkesan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum,” kata Muh Iksan.
Lebih lanjut, pria yang akrab dengan sapaan Iksan ini mengharapkan Mabes Polri dan penegak hukum (Gakkum) Wilayah Sulawesi Tenggara membuktikan integritasnya dengan menindaklanjuti persoalan ini.
“Jangan ada pembiaran. Lagi-lagi kami ingin melihat integritas Mabes Polri dan Gakkum Wilayah Sulawesi dengan kejadian ini, janganlah membuat kami berspekulasi liar,” kata Iksan.
Mahasiswa IPB University itu juga meminta Kementerian ESDM menolak keras pengajuan RKAB PT Karyatama Konawe Utara.
“Apabila permintaan kami tidak diindahkan, berarti PT Karyatama Konawe Utara ini kebal hukum. Tunggu saja, kami lakukan demonstrasi dan kepung kantor terkait,” pungkas Direktur Leppami HMI Cabang Kendari itu.
Laporan : Ikas