KASUISTIK

Dugaan Korupsi di Pemda Konawe Utara, Kejagung Diminta Periksa Bupati dan Ketua DPRD

DPP Rumpun Muda Nusantara melakukan aksi demonstrasi di Kejagung RI. Foto : ist.

KASUISTIK.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Dewan Pimpinan Pusat Rumpun Muda Nusantara (DPP RMN) menyambangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu 7 Agustus 2024.

Kedatangan DPP RMN untuk melaporkan adanya temuan pungutan liar (Pungli) pada program pengadaan website profil desa pada tahun 2017-2018, yang merugikan negara hingga Rp5,6 miliar.

Kordinator Aksi DPP RMN, Irjal Ridwan mengatakan, dari 156 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Konawe Utara yang sudah melakukan pembayaran untuk pembuatan profile desa, ada 145 desa yang menjadi korban Pungli, diduga dilakukan pemerintah daerah.

Dalam kasus tersebut, diduga beberapa petinggi Pemda Konawe Utara, salah satunya bupati dan ketua DPRD yang terlibat dalam kasus Pungli dan merugikan negata hingga Rp5,6 miliar.

“Pengadaan tersebut sangat aneh, karena dari 156 desa 11 kelurahan di Kabupaten Konawe Utara, ada 145 desa yang tidak terdaftar website profil desa, sehinggah pengadaan tersebut diduga fiktif,” ujar Irjal, Minggu 11 Agustus 2027.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, selain pengadaan website profil desa, dugaan korupsi lainnya juga terjadi di Pemda Konawe Utara, seperti penggunaan anggaran Covid 19 di tahun 2020 lalu, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) Konawe Utara dalam skandal kasus korupsi pertambangan nikel di wilayah konsesi PT Antam Tbk (Blok Mandiodo).

Sementara itu, Humas Kejagung RI, Ratna saat menerima aduan DPP Rumpun Muda Nusantara menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera menidaklanjuti laporan tersebut.

“Laporan dari DPP Rumpun Muda Nusantara akan segera saya sampaikan kepada pimpinan, selanjutnya akan kami koordinasikan kepada teman-teman ketika ada hal yang perlu dilengkapi,” ungkapnya.

 

 

 

 

 


Laporan : Ikas

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan