KASUISTIK

Penambangan Ilegal Batu Cinnabar di Bombana Resahkan Kelompok Ternak Sapi, Pemerintah dan APH Diminta Bertindak

Aktivitas penambangan ilegal batu Cinnabar di Kabupaten Bombana. Foto: Ist.

KASUISTIK.COM – Aktivitas penambangan batu Cinnabar di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) meresahkan masyarakat kelompok peternak.

‎Pasalnya, aktivitas penambangan yang diduga ilegal itu telah mencemari sungai yang selama ini dimanfaatkan warga, untuk minum ternak sapi mereka.

‎Bersarkan penelusuran redaksi kasuistik.com, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga diorganisir salah seorang warga setempat berinisial R alias T.

‎Sumber terpercaya kasuistik.com yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan mengungkapkan, aktivitas penyerobotan lahan dan penambangan ilegal tersebut telah dilaporkan Kelompok Ternak Sapi Adil Makmur ke Polres Kabupaten Bombana, pada Kamis 17 Juli 2025.

‎Sebagai penguat laporan, warga mengantongi sejumlah bukti berupa foto aktivitas tambang serta rekaman suara salah satu penambang yang berhasil mereka wawancarai.

‎Dalam laporan tersebut, Amir Dahlan selaku Ketua Kelompok Ternak Sapi Adil Makmur menguraikan pokok laporan mereka.

‎Amir Dahlan mengungkapkan, bahwa pada 28 Juni 2025, salah seorang anggota Kelompok Ternak Sapi Adil Makmur mendapati lokasi peternakan sapi mereka telah ditanami bibit kelapa sawit dan kelapa lokal, serta dipagari menggunakan batang kayu.

‎Usai menerima informasi tersebut, Amir Dahlan bersama anggota kelompok ternak lainnya mencari informasi, untuk mengetahui pihak yang tetiba menyerobot lahan peternakan tersebut.

Laporan Kelompok Ternak Sapi Adil Makmur terkait penambangan ilegal Batu Cinnabar di Bombana. Foto : ist


‎Alhasil, pihaknya mendapatkan informasi perihal oknum yang melakukan pemahatan dan penanaman bibit kelapa sawit tersebut.

‎”Kami mendapatkan informasi, bahwa yang melakukan (pemagaran dan penanaman bibit kelapa sawit) adalah saudara Rusli alias La Ruse,” ujar Amir Dahlan, dalam laporannya di Polres Bombana.

‎Selanjutnya, pada 5 Juli 2025, Kelompok Ternak Sapi Adil Makmur kembali mendapati kawasan ternak, yang berada di Desa Karya Baru telah terjadi penambangan batu Cinnabar,  merupakan salah satu bahan baku merkuri, dilakukan oleh orang-orang yang diarahkan saudara Rusli alias La Ruse.

‎”Dan pendulangan kegiatan penambangan tersebut dilakukan di sungai tempat minum ternak sapi kami. Sehingga timbul kekhawatiran, aktivitas penambangan itu akan berdampak pada kesehatan ternak sapi mereka,” ungkap Amir Dahlan.

‎Laporan Amir Dahlan tersebut dikuatkan salah seorang peternak yang enggan disebutkan namanya.

‎Sumber anonim tersebut menyebutkan, bahwa aktivitas penambangan tersebut dikordiinir oleh seseorang berinisial R alias T (mengarah kepada Rusli, red).

‎Modusnya, lanjut sumber tersebut, R membangun pos masuk kawasan tersebut, lalu masyarakat yang hendak melakukan penambangan diwajibkan membayar Rp100 ribu per orang setiap hari. Kemudian, hasil penambangan dijual kepada R.

‎”Lahan tersebut berstatus Hutan Produksi (HP), kemudian pemerintah memberikan izin kepada warga peternak sapi untuk menggembalakan ternak kami. Bahkan, setiap tahun, kami menerima bantuan dari pemerintah untuk mendukung aktivitas peternakan di lahan seluas 144 hektare itu. Namun kini, lahan itu diklaim sepihak oleh kelompok R,” beber sumber terpercaya kasuistik.com.

‎Kekhawatiran makin memuncak ketika jumlah penambang terus bertambah. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 300-an orang yang masuk menambang.

‎”Kami berharap supaya pertambangan ini cepat dihentikan, karena kami takut jika nantinya hewan ternak kami sakit atau mati karena minum air yang telah tercemar itu,” tutupnya.



Editor: Ikas

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan