Oknum Anggota Polres Konawe Berinisial MD Diduga Terlibat Penambangan Ilegal
KASUISTIK.COM: Oknum anggota Tipidter Kepolisian Resort (Polres) Konawe berinisial MD diduga terlibat dalam praktik tambang galian C ilegal.
Dugaan tersebut diungkapkan Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta.
Ketua IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham (IAR) mendesak Mabes Polri segera turun tangan mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.
Lebih lanjut, IAR mengungkapkan, dugaaan keterlibatan oknum polisi berinisial MD tersebut terungkap usai rekaman suara atau video ramai tersebar diberbagai media sosial dan media cetak.
IAR menyebutkan, melalui rekaman video tersebut, terungkap dugaan praktik suap dan perlindungan terhadap aktivitas penambangan liar oleh aparat penegak hukum (APH).
Ia juga menambahkan, kegiatan penambangan Galian C jenis pasir yang berlokasi di Desa Belatu, Kecamatan Pondidaha, serta Desa Teteona dan Desa Linonggasai, Kecamatan Wonggeduku Barat, diduga berlangsung dibawah bayang-bayang perlindungan oknum aparat polisi tersebut.
Menurut IAR, oknum polisi berinisial MD, yang bertugas sebagai anggota Tipidter Polres Konawe, disebut-sebut menjadi aktor penting di balik kebal hukum yang dinikmati para pelaku tambang ilegal.
Sehingga, IAR mengatakan, bahwa dugaan bekingan terhadap aktivitas penambangan ilegal itu telah mencoreng marwah institusi Polri, yang selama ini menjadi pelayan masyarakat dalam penegakan keadilan dan norma-norma aturan.
Olehnya itu, IAR mendesak Kadiv Propam Mabes Polri agar segera mencopot oknum anggota Tipidter Polres Konawe tersebut.
“Apabila terbukti mencoreng institusi, oknum tersebut harus dikenai sanksi tegas sesuai aturan disiplin Kepolisian Republik Indonesia. Kami akan kawal kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas IAR.
Editor: Ikas



