KASUISTIK

PMII Desak Polda dan Kejati Sultra Usut Tuntas Kasus Terlambatnya Gaji PPS Konkep di Tiga Kecamatan

Ketua Lembaga Hubungan Organisasi Gerakan Advokasi Masyarakat dan Kebijakan Publik (Lhorhakam) PKC PMII Sultra, Asdar Abbas.

KASUISTIK.COM: Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kepolisian Daerah atau Polda setempat untuk segera mengusut tuntas kasus terlambatnya gaji PPS Konawe Kepulauan di 3 Kecamatan.

Selain itu, PKC PMII Sultra juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk mengambil alih kasus tersebut jika pihak kepolisian tak mampu menyelesaikan.

Ihwal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Hubungan Organisasi Gerakan Advokasi Masyarakat dan Kebijakan Publik (Lhorhakam) PKC PMII Sultra, Asdar Abbas dalam keterangan persnya yang diterima pada Rabu, 16 Juli 2025.

“Tentu perbuatan menjijikan seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Polda Sultra harus memberikan kejelasan terkait penanganan kasus ini. Ini soal hak orang banyak. Kalau tidak mampu, maka kami meminta Kejati ambil alih,” ujar Asdar kepada media ini.

“Berbulan-bulan anggota PPS di sana menunggu. Hingga berakhir pengaduan. Tapi sama juga, tetap mereka tidak mendapatkan kejelasan. Sungguh miris keadilan,” sambungnya.

Menurut Asdar, PPS di 3 Kecamatan Konawe Kepulauan seyogyanya menerima upah dari hasil keringat mereka pada waktu yang tepat atau terlambat sedikit mungkin tidak masalah.

“Mungkin kalau masih sekitar 1 bulan lewat dari masa gajian. Kami akan diam. Tapi jika sudah begini kejadiannya, apapun akan kita tabrak, ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelas Asdar.

Asdar pun menegaskan komitmen kelembagaan untuk mengawal kasus tersebut hingga terang benderang dan para korban mendapatkan keadilan.

“Kalau Polda dan Kejati diam mengenai masalah ini, maka tunggu kami saja dengan massa yang banyak. Gabungan kader PMII dan anggota PPS dari Konawe Kepulauan,” tegasnya.

Kata dia, komitmen yang diambil karena dilandasi prihatin atas apa yang menimpa anggota PPS Konkep yang harus menunggu gaji dengan ketidakpastian penyalurannya.

“Yang lebih tinggi derajatnya di dunia ini kata Gus Dur adalah kemanusiaan. Jadi apapun yang terjadi, kasus ini harus kami kawal hingga tuntas,” beber Asdar.

Terakhir, Asdar meminta DKPP untuk segera bertindak tegas atas dugaan penyelewengan tersebut. Menurut pihaknya, para pelaku mesti disanksi berat.

“Terakhir DKPP. Segera beri sanksi pihak yang terlibat. Ini mencederai marwah pemilihan umum yang selam ini dijunjungtinggi DKPP,” tutupnya.

Sebelumnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Wawonii Tengah (Wateng), Konawe Kepulauan (Konkep) mengeluhkan gaji satu bulan belum dibayarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konkep.

Hal itu disampaikan oleh salah satu Ketua PPS di Wateng yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji Anggota PPS disebabkan karena kelalaian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wateng.

“Masalahnya PPK tidak mengerjakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) untuk pembayaran gaji, sementara kami semua PPS se Kecamatan Wawonii Tengah sudah menyelesaikan semua kewajiban kami,” ujarnya Sabtu, (12/4/2025).

Ia menjelaskan, Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Konkep nomor 317 tahun 2024, Anggota PPS memiliki masa kerja selama delapan bulan, di mulai pada Mei tahun 2024 hingga berakhir Januari tahun 2025.

Seharusnya kata dia, KPU Konkep melakukan pembayaran gaji terakhir Anggota PPS pada bulan Januari tahun 2025, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda yang mereka terima.

“Setiap kami tanyakan di grub (aplikasi WhastApp) mereka (PPK) selalu berkata sabar dan bilang gaji kami sementara di proses. Kami butuh kejelasan kapan akan dibayarkan, sekarang sudah lewat berbulan-bulan,” imbuhnya.

 

 

 

 


Editor: Ikas

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan