KASUISTIK

Supriyani Cabut Kesepakatan Damai

Surat pencabutan kesepakatan damai yang ditandatangani guru honorer Supriyani. Foto : ist.

KASUISTIK.COM – Guru honorer asal Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Supriyani mencabut persetujuan dirinya dalam kesepakatan damai bersama orang tua MCD, Nurfitriana dan Aipda Wibowo Hasyim.

Pencabutan kesepakatan damai itu dituangkan melalui surat yang ditandatangani pada Rabu, 6 November 2024.

Melalui surat tersebut, wanita 36 tahun itu menyatakan, bahwa dirinya mencabut tanda tangan dan persetujuan dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani pada Selasa, 5 November 2024 di Rumah Bupati Konsel.

Masih dalam surat tersebut, Supriyani juga menyampaikan alasan dirinya mencabut kesepakatan damai itu. Sebab, Ia dalam kondisi tertekan dan terpaksa serta tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan yang dimaksud.

Melalui surat itu juga, Supriyani menyampaikan, bahwa surat pencabutan kesepakatan damai dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Sementara itu, Andre Darmawan, SH.MH selaku Kuasa Hukum Supriyani membenarkan surat pencabutan kesepakatan damai yang ditandatangani kliennya.

“Iya (benar),” tulisnya singkat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Surat pencabutan kesepakatan damai itu ditembuskan kepada majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bupati Konsel dan Kapolres Konsel.

 

 

 


Editor : Ikas

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan