Dugaan Korupsi Pertambangan di WIUP PT Antam, Kejati Sultra Dalami Keterlibatan Perusahaan Lain
KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dalami keterlibatan perusahaan lain dalam kasus dugaan korupsi pertambangan di WIUP PT Antam.
Pasalnya, selain 38 perusahan yang masuk dalam daftar dugaan kasus korupsi PT Antam, masih banyak lagi pelaku penambangan ilegal yang luput dari pantauan Kejati Sultra.
Bahkan beberapa diantaranya disinyalir masih aktif melakukan kegiatan di wilayah Lasolo, Lasolo Kepulauan, Tapunopaka serta Morombo yang juga masih merupakan WIUP PT Antam.
Menanggapi hal tersrbut, Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap keterlibatan perusahan tambang baik yang masuk dalam KSO maupun di luar.
“Kami masih mendalami semuanya. Jadi apapun itu, apakah memang merupakan bagian dari yang di KSO kan oleh PT LAM, atau di luar dari itu, tetap kita telusuri. Artinya penyidik tidak berhenti dan masih bekerja,” ungkapnya, Rabu 16 Agustus 2023.
Mengenai beberapa wilayah antam lainnya, Ade Hermawan mengaku jika untuk sementara pihaknya masih fokus di Blok Mandiodo.
“Yang kami lakukan penyidikan ini masih Mandiodo,” tutupnya.(m3/ik)