KASUISTIK

Dugaan Kongkalikong Kapolsek Pondidaha dan Kepala DLH Konawe Bekingi Kasus Kejahatan Lingkungan PT UAM

Pabrik pengolahan kelapa sawit PT Utama Agrindo Mas (UAM) sedang beroperasi pada 23 Mei 2021. Pabrik ini terletak di Desa Wowalahumbuti, Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

KASUISTIK.COM – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta ungkap dugaan kongkalikong oknum aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait dalam melindungi sejumlah kasus tindak pidana kejahatan lingkungan PT. Utama Agrindo Mas (UAM), di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta, Irsan Aprianto Ridham membeberkan, bahwa bekingan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu menyeret beberapa nama oknum APH dan dinas terkait.

Sejumlah nama seperti Eks Kapolres Konawe, Kapolsek Pondidaha, Iptu Della Indah Lestari dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Herianto M. Wahab serta Direktur Utama (Dirut) PT UAM diduga terseret dalam dugaan kongkalikong tersebut.

Olehnya itu, Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta bakal melaporkan oknum-oknum APH dan dinas terkait ke Markas Besar (Mabes) Polri, KPK dan Kejaksaan Agung RI.

“Hal ini merupakan respon kami atas rentetan kasus dugaan tindak pidana kejahatan Lingkungan dan aktivitas perkebunan sawit oleh PT. UAM, serta pembiaran yang diduga dilakukan Kapolsek Pondidaha, Iptu Della Indah Lestari,” ujar Irsan Aprianto Ridham, melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi kasuistik.com, Minggu 20 Oktober 2024 malam.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta, Irsan Aprianto Ridham. Foto : ist.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, bahwa pihaknya mensinyalir ada kongkalikong antara sejumlah oknum APH serta beberapa pejabat penyelenggara negara (DLH Konawe), Kapolsek Pondidaha dan eks Kapolres Konawe dalam memuluskan aktivitas perusakan lingkungan yang dilakukan PT. UAM.

Disebutkannya, Kapolsek Pondidaha, Iptu Della Indah Lestari diduga melanjutkan koordinasi yang selama ini dibangun oleh mantan Kapolsek Pondidaha, Iptu Heru Purwoko untuk melindungi kejahatan lingkungan PT. Utama Agrindo Mas.

“Kapolsek yang lama sudah dimutasi dan ini lagi sudah muncul penggantinya. Hasilnya sama saja, Kapolsek baru tidak mampu berantas mafia perusak lingkungan, padahal jelas ini wilayah hukumnya,” tegas Irsan Aprianto Ridham.

Tak hanya itu, Kapolres Konawe juga diduga kuat telah melakukan pembiaran serta ikut memback up aktivitas kejahatan PT. Utama Agrindo Mas, sehingga patut diduga ikut menerima royalti.

“Kami juga menekankan agar kasus ini dapat diproses secepatnya dan seadil-adilnya. Kapolri harus lebih sigap untuk mencopot siapa saja oknum anggota Polri yang terlibat, entah itu sekelas Kapolres bahkan Kapolda sekalipun,” harapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta, Irvan Febriansyah Ridham mengaku, bahwa pihaknya telah menghimpun sejumlah bukti terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum APH dan sejumlah pejabat penyelenggara negara di Kabupaten Konawe.

“Bukti-bukti sudah kami himpun untuk dilimpahkan ke pusat, karena ini sudah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Olehnya itu, lanjut Irvan Febriansyah Ridham, pihaknya akan terus mempresure persoalan tersebut, sehingga pelaku alias dalang dari mulusnya aktivitas PT. UAM di Konawe dapat terungkap.

 

 

 


Editor : Ikas

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan