KASUISTIK

Dinahkodai Muhammad Yusup, Pemkot Kendari Nunggak Empat Bulan Honor RW dan RT

Ilustrasi.

KASUISTIK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dibawah kepemimpinan Muhammad Yusup dikabarkan menunggak pembayaran honor Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

Berdasarkan penelusuran tim kasuistik.com tunggakan pembayaran honor RW dan RT diperkirakan tiga sampai empat bulan.

Artinya, tunggakan honor RW dan RT tesebut terjadi sejak Muhammad Yusup dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari.

Salah seorang Ketua RT di Kecamatan Wuawua yang ditemui tim kasuistik.com mengaku sudah empat bulan dirinya tak menerima honor.

“Iya, benar. Sudah sekitar 3 sampai empat bulan ini honor kami belum dibayarkan,” ungkap RT yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan, Selasa 30 April 2024.

Hal serupa juga dikeluhkan beberapa Ketua RW dan RT di Kecamatan Mandonga, seraya berharap agar hak-hak mereka bisa segera dibayarkan.

Pasalnya, honornya yang tak seberapa itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehar-hari mereka.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan, pihaknya selalu memproses pembayaran honor RW dan RT setelah ada SPM yang diajukan pihak pemerintah kelurahan.

“Sepanjang sepengetahuan saya, setiap pengajuan dari kelurahan terkait honor RT dan RW selalu dibayarkan,” kata Farida Agustina, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa 30 April 2024.

Ditanya soal apakah sudah ada SPM yang diajukan pihak Pemerintah Kelurahan direntan waktu empat bulan terakhir, Farida Agustina tak memberikan jawaban secara detail.

“Rata-rata sampai bukan Maret (Untuk pengajuan). Untuk data tersebit perlu kami cek lagi,” ungkapnya.


Editor : Ikas

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan