KASUISTIK

PT GKP Leluasa Eksploitasi Kekayaan Alam Pulau Wawonii, Polda Sultra Diduga jadi ‘Budak’ Korporasi

Direktur Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN), Andriansyah Husen.

KASUISTIK.COM – Keleluasaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) mengeksploitasi kekayaan alam Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai bentuk kegagalan negara melindungi rakyatnya.

Lingkar Kajian Kehutanan (Link) Sultra menduga pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kepolisian Daerah (Polda) turut membekingi aktivitas terlarang anak perusahaan Harita Group itu.

Bahkan, Link Sultra tak segan-segan mengungkap dugaannya bahwa Polda Sultra telah menjadi budak dan cukong koorporat.

Sehingga, berkat bekingan APG tersebut, maka PT GKP tak segan-segan untuk mengkriminalisasi sejumlah warga Pulau Wawonii yang menolak aktivitas pertambangan di tanah kelahiran mereka.

Ketua Link Sultra, Andriansyah Husen mengatakan, bahwa semenjak hadirnya PT GKP (Harita Grup) di Pulau Wawonii, kasus kriminalisasi terhadap warga ikut meningkat.

Padahal, lanjut pria yang populer dengan sapaan Binggo, warga Pulau Wawonii hidup dengan tentram dan harmonis, namun sejak munculnya PT GKP dan disusul lagi satu anak perusahaan Harita Group yakni PT BKM, konflik sesama warga Pulau Wawonii tak terhindarkan lagi.

“Tak sedikit warga yang menolak hadirnya PT GKP dan PT BKM di Pulau Wawonii berujung dikrimanalisasi,” kata Binggo, Jumat 23 Mei 2025.

Menurut dia, Harita Group secara jelas telah melakukan pembangkangan terhadap aturan perundang undangan, putusan Pengadilan, merusak lingkungan dan masyarakat dikriminalisasi.

Lebih lanjut, Binggo menegaskan, Polda Sultra seharusnya sudah mengambil tindakan yang tegas untuk memeriksa dan menangkap pimpinan PT GKP serta memberhentikan aktivitasnya.

Anehnya, Polda Sultra justru menunjukan sikap keberpihakan terhadap dua anak perusahaan Harita Group, yang dimana laporan warga soal aktivitas ilegal PT GKP tidak diproses, tetapi ketika pihak PT GKP yang melaporkan warga Pulau Wawonii di Polda Sultra langsung dilakukan proses pemanggilan.

“Polda Sultra seakan menjadi ‘kaki tangan’ Harita Group untuk menakut-nakuti masyarakat yang protes terhadap aktivitas ilegal PT GKP maupun PT BKM,” pungkasnya. (P1/ed-1)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan