KASUISTIK

Aksi Demonstrasi Jilid II di SCBD, Perantara Suarakan Pencabutan Izin PT Sulawesi Cahaya Mineral

Perantara menggelar aksi demonstrasi jilid II di kawasan SCBD, Rabu 21 Mei 2025. Foto : ist.

KASUISTIK.COM – Perhimpunan Aktivis Nusantara (Perantara) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu sore 21 April 2025.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut penghentian seluruh aktivitas serta pencabutan izin operasional PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Diketahui, PT SCM merupakan anak perusahaan PT Merdeka Battery Minerals Tbk yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Eghy Setiawan, selaku penggagas gerakan ini menegaskan, bahwa aktivitas serta izin PT SCM harus segera dihentikan.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan, bahwa dampak yang ditimbulkan bukan lagi sekadar kerusakan lingkungan, tetapi sudah masuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Perusahaan ini harus segera dievaluasi. Pencemaran lingkungan yang diakibatkan PT SCM telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara,” ujar Eghy Setiawan, melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi kasuistik.com

Dijelaskannya, bahwa fakta terbaru menunjukkan terjadinya bencana banjir dan luapan lumpur yang kembali melanda Desa Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara. Bencana ini juga menyebabkan perubahan warna air sungai menjadi cokelat pekat, yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan PT SCM.

Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Muhammad Rahim mengecam keras aktivitas perusahaan tersebut.

“Kami mengecam keras kegiatan PT SCM. Mereka harus ditindak tegas. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat yang terus menjadi korban pencemaran ini,” tegasnya.

Selain itu, massa aksi juga meminta DPR RI segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendorong dikeluarkannya rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rls/ed-01)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan