Oknum Lurah di Konawe Diduga ‘Sunat’ Bantuan RTLH yang Disalurkan Baznas
KASUISTIK.COM – Oknum Lurah di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial RA diduga ‘sunat’ uang bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang disalurkan pihak Baznas.
Adapun besaran dana RTLH yang disunat oknum lurah tersebut dari warga penerima bantuan sebesar Rp1,5 juta.
Dugaan tersebut dibeberkan salah seorang warga, MI (47) kepada awak media, Senin 5 Februari 2024.
Kepada awak media, MI yang tinggal bersama kedua orangtuanya yakni DM (51) dan TI mengungkapkan, bahwa dirinya menerima bantuan biaya rehab rumah tidak layak huni senilai Rp10 juta.
“Minggu lalu saya didatangi oleh pihak Baznas untuk menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta untuk rehab rumah tidak layak huni,” ungkapnya.
Dana tersebut, lanjut MI, diserahkan pihak Baznas secara tunai kepada dirinya dan keluarganya.
“Untuk beli seng dan balok. Belum saya pergi belanja, Pak Lurah minta Rp1 juta, dia bilang untuk tukang dak kopi-kopi, dia bilang begitu,” katanya.
MI kemudian memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada RA. Tak berhenti di situ, oknum lurah itu kembali meminta sebesar Rp500 ribu. Usai menerima uang itu, RA kemudian pergi dari rumah MI.
“Dia ambil itu uang dan tidak pernah mi muncul di sini, dia bilang katanya untuk ongkos tukang begitu,” ujarnya.
Akibatnya, MI dan keluarganya hanya mendapat bantuan sebesar Rp8,5 juta, dari total daa yang seharusnya diterima Rp10 juta.
Sementara itu, oknum Lurah, RA saat dikonfirmasi awak media, justru enggan berkomentar banyak terkait hal ini.
RA hanya mempertanyakan identitas warga yang melaporkan dugaan pungutan liar tersebut.
“Tunggu dulu, siapa yang melapor?, ” tanya RA melalui sambungan telepon.
Reporter : Ilfa
Editor : Ikas