KASUISTIK

Dirut PT TMS Versi Istri Gubernur Sultra Ternyata Berstatus PNS Aktif ‎

Dirut PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) versi Istri Gubernur Sultra, Sy Alif Amiruddin Foto: ist.

KASUISTIK.COM: Polemik kepemilikan sah PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) semakin memanas di publik.

‎Dua kelompok pengusaha saling klaim sebagai pemilik sah perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

‎Versi istri Gubernur Sultra, Syam Alif Amiruddin bertindak selaku Direktur Utama (Dirut) PT TMS. Sedangkan versi lain, Sigit Sudarmanto menjabat sebagai Dirut PT TMS dan berkantor di Gedung Soho Capital.

‎Kelompok Sigit Sudarmanto Cs mengklaim sebagai pemilik sah PT TMS, dan menyebut versi istri Gubernur Sultra sebagai ilegal.

‎Informasi terbaru yang diterima redaksi kasuistik.com, Dirut PT TMS versi istri Gubernur Sultra yakni Syam Alif Amiruddin ternyata berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.

‎Status PNS aktif Syam Alif Amiruddin sontak menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana bisa masuk dalam direksi PT TMS versi istri Gubernur Sultra. Apalagi, yang bersangkutan memegang jabatan strategis.

‎Manatap Ambarita, SH selaku kuasa hukum Sigit Sudarmanto Cs menyoroti status PNS aktif Dirut PT TMS versi ilegal tersebut.

‎Manatap Ambarita menegaskan, bahwa telaah tentang TMS ilegal versi istri Gubernur Sultra menjadi menarik, dikala Direktur Utama yang mengatasnamakan    PT TMS ilegal juga ternyata masih aktif sebagai PNS.

‎”Tentu muncul pertanyaan, seberani itu, sedangkan PNS tak boleh berbisnis apalagi aktif dalam sebuah perusahaan,” tegas Manatap Ambarita, melalui keterangan tertulisnya, Rabu 16 Juli 2025.

 

 

 

 


Editor: Ikas

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan