Diduga Rendahkan Martabat Salah Satu Suku di Sultra, Kadis Kominfo Dilaporkan di Mapolda
KASUISTIK.COM : Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah resmi dilaporkan di Mapolda Sultra, Rabu 15 Oktober 2025.
Anak bua Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) itu dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra bersama Pemuda dan Mahasiswa Muna Muhammadiyah.
Kepada awak media, Ketua KNPI Provinsi Sultra, Hendrawan Sumus Gia membenarkan perihal laporan tersebut.
“Saya melaporkan Kadis Kominfo Sultra atas dugaan penghinaan dan merendahkan Suku Muna. Ini penting kita lakukan, karena kita ada di jaman di mana tidak boleh menormalisasi kata-kata rasis pada masyarakat,” ungkap Hendrawan, saat diwawancarai awak media usai melaporkan Kadis Kominfo Sultra.
Seperti diketahui, lanjutnya, belum lama ini Indonesia ditimpah musibah karena pernyataan-pernyataan pejabat publik, yang menimbulkan kemarahan masyarakat.
”Tetapi kami (Suku Muna) cukup bijak, tidak grasa grusu. Kami mengambil jalan yang lebih pantas, yaitu melaporkan ke polisi, agar yang bersangkutan diproses secara hukum,” tegas Hendrawan.
Menurut Hendrawan, video tiktok Ridwan Badalah yang menyebut dirinya orang Raya, bukan orang Muna, bernada diskriminatif.
“Ucapan itu menimbulkan reaksi dan kemarahan dari masyarakat Suku Muna, khususnya yang berdomisili di Kota Kendari,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Pemuda dan Mahasiswa Muna Muhammadiyah, La Saharuddin juga menyuarakan hal serupa.
Ia mendesak pihak kepolisian memproses hukum Ridwan Badalah atas ucapannya yang dinilai menyinggung perasaan masyarakat Suku Muna.
“Kami ingin Kadis Kominfo Sultra bertanggung jawab atas ucapannya di Tik Tok. Pernyataan itu sudah mencederai dan merendahkan Suku Muna,” tegas La Saharuddin. (m1/iks)



